READNEWS.ID TAPANULI SELATAN – Warga Kabupaten Dairi, inisial, FLP (37), harus rasakan dinginnya jeruji besi di Mako Polsek Saipar Dolok (SD) Hole, usai “tampung” (menadah) barang hasil curian, pada Senin (27/05/2024) sore.
Warga Kabupaten Dairi ini, harus rasakan jeruji besi usai ditangkap Kapolsek, AKP Amron Manullang, SH, bersama personel Polsek SD Hole dari Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, karena “tampung” barang curian.
“Selain itu, kami juga bawa barang bukti hasil tadahan barang curian. Barang bukti ini, umumnya terdiri dari berbagai sparepart sepeda motor,” ujar Kapolsek dalam keterangan resminya, Selasa (28/05/2024) siang.
Kapolsek merinci, adapun barang buktinya terdiri dari, ban luar sepeda motor berbagai merk dan ukuran sebanyak 22 buah. Kemudian, ban dalam sepeda motor berbagai ukuran merk Swallow sebanyak 36 buah.
Selanjutnya, Oli 2T merk Evalube warna hijau sebanyak 18 kemasan. Gear set berbagai merk dan ukuran sebanyak 11 buah. Shock belakang sepeda motor automatic sebanyak 2 buah. Sepasang shock belakang Honda Supra Fit.
“Seterusnya, air radiator merk Power warna hijau sebanyak 1,5 kemasan isi 5 Liter. Air radiator merk Power warna merah sebanyak 1 kemasan isi 5 liter. Dan, oli mesin merk Meditran warna merah sebanyak 1 kemasan isi 5 Liter, sisa 1 Liter,” rinci Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek mengatakan, bahwa yang menjadi korban dalam kasus ini adalah salah seorang pemilik Bengkel di Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangannya, kami bawa yang bersangkutan (FLP-red) ke Mako Polsek SD Hole,” imbuh Kapolsek mengakhiri.