READNEWS.ID, JAKARTA – Total sebanyak 1.300 warga mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi dan anti pencucian uang yang digelar Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (06/07/2024) hingga Minggu (07/072024) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara.
Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Supendi mengatakan, peserta yang ikut kegiatan ini terdiri dari unsur pelajar mulai dari tingkat SD hingga SLTA, lembaga dan organisasi masyarakat seperti KONI, Kwarcab Pramuka, PMI, KORMI, PORTINA dan PPMI.
Menurut Supendi, kegiatan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari roadshow Bus Anti Korupsi yang sebelumnya telah mengaspal di Jakarta Utara sejak 16 Mei 2024.
Dijelaskan Supendi, selama kegiatan peserta diedukasi berbagai materi terkait korupsi, pungutan liar dan praktik pencucian uang.
“Untuk kegiatan kali ini kami bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) RI. Alhamdulillah disambut antusias, yang tercatat saja 1.300 peserta,” katanya, Minggu (07/07/2024).
Dijelaskan Supendi, selama kegiatan peserta diedukasi berbagai materi terkait korupsi, pungutan liar dan praktik pencucian uang.
Untuk praktik pungutan liar, jelas Supendi, peserta diberi materi soal tugas dan fungsi Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPPL) yang beesinergi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Mengenai praktik pencucian uang, menurut Supendi, pihaknya bersama PPATK RI memberikan pemahaman kepada peserta tentang modus dan cara pelaku menyamarkan uang hasil kejahatan seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah dan legal.
“Tidak hanya berdampak ekonomi. Praktik pencucian uang juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan dan pemerintah serta menyuburkan korupsi atau kejahatan lainnya,” ucap Supendi.
Ditambahkan Supendi, dalam.kegiatan ini para peserta juga diajak berinteraksi melalui serangkaian games dan sesi tanya jawab, serta diberikan kesempatan menonton tayangan video yang disiapkan dalam Bus Anti Korupsi.
“Sosialisasi ini kami harap menjadi langkah penting Pemprov DKI membangun tata kelola yang bersih dan transparan melalui kesadaran serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Reni Septianawati, Quailified Internal Auditor Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menambahkan, kegiatan yang banyak melibatkan peserta dari kalangan pelajar ini bertujuan
membangun pemahaman pencegahan korupsi dan anti pencucian uang sedari dini.
“Kami sangat senang mereka antusias dan bahkan sebagian sudah ada yang paham tentang korupsi serta pungli. Acara ini juga kami harap bisa mengarahkan mereka ke arah kegiatan yang positif,” ujarnya.
Sementara, Aliah Khansa Salsabila, siswi Kelas IX SMPN 162 yang ikut sosialisasi ini, mengaku senang mendapat pemahaman tentang bahaya korupsi dan praktik pencucian uang terhadap ekonomi negara dan kehidupan masyarakat.
“Kami juga diedukasi mengelola keuangan atau rekening dengan baik saat muda. Kami jadi paham bagaimana korupsi dan transaksi Illegal berbahaya bagi masyarakat,” tandasnya. (AHK)