Dexlite: Rp 17.200 per liter
Pertamina: Dex: Rp 17.900 per liter
Pertamax Green 95: Rp 16.000 per liter
Lantas apa alasan Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi ini?
Corporate Secretary PT.Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi ini mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
“Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023. Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya, Minggu (1/10/2023).
Namun demikian, dia memastikan, harga BBM di SPBU Pertamina masih kompetitif dibandingkan harga BBM di SPBU swasta lainnya.
“Harga produk Pertamina masih termasuk kompetitif dibandingkan perusahaan lain untuk produk dengan kualitas setara dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Oktober 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM,” tambahnya. (AHK)