READNEWS.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023. Pada, Selasa (22/4).

Enam saksi yang diperiksa dalam perkara ini antara lain: