Lurah Petojo Utara, Dipta Dwi Kusuma mengatakan, keberadaan bangunan 20 bangunan itu selama kerap dikeluhkan warga menyebabkan kawasan jadi kumuh. Selain itu keberadaan bangunan di atas saluran rawan memicu genangan.

Menurut Dipta, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan penataan di kawasan tersebut. Secara teknis, penataan kawasan itu bakal melibatkan UKPD lain.

“Segera akan dirapatkan dan kita rencanakan jadi lokasi penataan kawasan unggulan tahap IV,” tandasnya. (AHK)