READNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Cengkareng bersama dengan 3 Pilar Cengkareng, Bawaslu dan PPK melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah tempat di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Selasa, (30/1/2024).

Sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilaksanakan apel konsolidasi di kantor kecamatan Cengkareng, sebanyak 48 personel gabungan dilibatkan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, Dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) terdapat sebanyak 204 yang telah ditertibkan oleh 3 Pilar Cengkareng Bawaslu dan PPK.

“204 alat peraga kampanye tersebut telah rusak maupun roboh sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas,” ujar Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2024).