Terpisah, Melani ( 30 ) Seorang pemilik kios toko di komplek stadion Mochtar Sirandu Pemalang, mengatakan jika Keberadaan anak jalanan ( punk ) cukup meresahkan, ” Taman depan toko di Sirandu di pakai buat ngumpul anak punk yang mana rawan akan terjadinya keributan” jelasnya.

Berikut Hasil operasi penertiban oleh satpol PP Pemalang, Jumlah 23 orang terdiri dari 21 laki -laki dan 2 orang perempuan
Asal kota Pemalang 7 orang, Bekasi 9, Jakarta 1, Garut 1, Tegal 1 , Pekalongan, Demak 1, Cilacap 1 dan Asal kota Brebes 1 orang.

“Hasil razia selanjutnya dilakukan assesment oleh petugas Dinsos KBPP,
Hasil asesment yang perempuan akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di Solo dan yang laki laki akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial di semarang” jelas Plt Kasatpol PP Pemalang ( Ragil Surono )