“Penertiban dan pembinaan akan diberlakukan hingga akhir Juni nanti,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus menambahkan, setiap kali kegiatan penertiban pihaknya melibatkan 30 hingga 40 petugas gabungan.

“Prioritas lokasi penyisiran sesuai laporan warga atau hasil monitoring petugas,” tandasnya.

Dengan demikian, operasi penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta Pusat. (BFS/AHK)