Sehingga, Perum Bulog Sulteng langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian (Polsek Palu Barat).

Adanya laporan itu, Polsek Palu Barat langsung melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dan alat bukti.

“Kami melakukan upaya paksa berupa penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap 6 orang diduga pelaku serta 2 orang pelaku pertolongan jahat atau penadah yang dilakukan di Kelurahan Tondo halaman Gudang Bulog serta di beberapa tempat lainnya,” tuturnya.

“Hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa telah melakukan penggelapan dengan cara mengurangi beras dari 10 kg, diambil 1 kg perkarung menggunakan pipa runcing, beras yang mereka ambil dijual ke pelaku AL dan SI,” jelasnya.

Rustang menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku berupa 3 buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP.

“Saat ini para pelaku penggelapan beras bansos sudah berada di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” katanya.