READNEWS.ID, PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap 8 orang pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Adapun 8 tersangka itu berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53) dan SI (31).

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, peristiwa ini bermula saat para pelaku ZK, MZ, IM, FAN, AH, ER (sopir dan buruh) yang bekerja pada perusahaan rekanan Bulog selaku pihak transporter melakukan pendistribusian beras CPP ke kantor Kelurahan dan akan di salurkan kepada warga penerima manfaat pada Kamis 30 Mei 2024 pukul 13.00 wita.

“Setelah dibagikan, para warga penerima manfaat mengadu ke pihak kelurahan bahwa terdapat kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan CPP itu,” ucapnya

Kata Rustang, pihak Kelurahan langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Perum Bulog Sulteng dan dilakukan investigasi internal terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyalurah beras bantuan tersebut.

“Ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke Kantor Kelurahan Ujuna, Lere dan Kamonji,” ujarnya.

Ramadhan 2025