READNEWS.ID, MAKASSAR – Polsek Panakkukang, 9 Unit Kendaraan Motor yang hendak mengikuti balap liar di sekitaran Jl. Ap Pettarani, Jl.Urip Sumoharjo, Jl. Abd Dg Sirua, Jl. Boulevard, dan Jl.Cv Dewi, diamankan polisi.
Kanitres Polsek Panakkukang Iptu Sangkala SH membenarkan anggotanya telah berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan jam rawan anak remaja nongkrong dan mengamankan sebagian remaja beserta motornya.
“Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi aksi balap liar, kami Polsek Panakkukang menggelar patroli pemantauan wilayah antisipasi balapan liar di beberapa titik lokasi yang sering di gunakan anak remaja untuk melaksanakan aksi mereka,
Hasilnya kami amankan 9 unit motor yang akan dipakai balap liar,” kata Iptu Sangkala, Sabtu (11/05/2024).
Dalam patroli itu telah dilakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengguna jalan yang terlibat dalam balap liar.
Sebanyak 9 pemilik kendaraan pelanggaran ditindak tilang, sedangkan 9 motor disita sebagai barang bukti.
Iptu Sangkala juga menekankan dan menegaskan bahwa dirinya dan jajarannya akan bersikap tegas
bila masih ada aksi balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat pada malam hari.