READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri merespon peryataan Kuasa Hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yakni Febri Diansyah yang meminta untuk mengungkap sosok pemberi instruksi agar SYL tidak menghadiri panggilan Penyidik KPK.
Ali mengatakan, tanpa harus di minta tim nya akan membeberkan bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti.
“Jadi begini ya, KPK pasti akan buka semua hasil penyidikan dan termasuk semua alat bukti nya hanya pada tempat yang tepat, bukan saat ini. Tapi nanti di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor,” kata Ali saat di konfirmasi, sabtu (14/10).
Ali pun menyinggung Febri yang seharus nya tahu betul mekanisme kerja KPK, terlebih diri nya sudah bekerja lama di lembaga anti rasuah itu.
“Pengacara tersangka SYL kami yakin tahu kok soal mekanisme kerja tersebut karena dia lama juga kan di KPK,” ucapnya.
Ali menegaskan tim nya akan bekerja secara profesional dalam pengusutan kasus Korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian itu.
“Jadi sabar saja. Kami tidak akan terjebak untuk melanggar prosedur hukum yang harus kamia patuhi. Bagi kami, patuh pada prosedur prosedur hukum merupakan sikap penting yang harus di miliki para penegak hukum,” pungkasnya.
Untuk di ketahui, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengungkapkan ada instruksi kepada SYL untuk tidak menghadiri panggilan penyidik KPK pada hari jumat (13/10) kemarin.
“Kami coba untuk coba untuk terus memantau dan setelah di lakukan penangkapan di peroleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan har ini,” kata Asep, jumat (13/10).
Febri yang mengetahui hal tersebut, memberikan tanggapan dengan menyatakan untuk meminta sosok yang memberikan instruksi agar SYL tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Sebaiknya KPK mengungkap saja siapa yang melakukan hal tersebut,” kata Febri kepada wartawan, jumat (13/10). (Ardi).