READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK yang menyeret nama Firli Bahuri selaku Ketua KPK cukup menyita publik.
Pasalnya, dugaan pemerasan tersebut dilakukan saat KPK sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam pengusutan tersebut, Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang saat ini, ditetapkan tersangka oleh KPK.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah memeriksa puluhan saksi. Tidak hanya itu, Subdit tipidkor Polda Metro jaya pernah memanggil Firli untuk dimintai keterangan.
Namun, Firli mangkir dari panggilan tersebut dan meminta penjadwalan pemanggilan ulang serta meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa, (24/10).
“Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saudara FB dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/10).
Ade mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan menjadi bahan konsolidasi bagi tim penyidik.
“Hasil pemeriksaan hari ini terhadap FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK akan menjadi pertimbangan bahan konsolidasi apakah keterangan FB cukup atau masih di butuhkan keterangan lain. Kalau masih di butuhkan akan di lakukan lagi (pemeriksaan). Kata Ade kepada wartawan, (24/10).
Terakhir, Ade mengaku akan meminta keterangan para ahli guna mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Beberapa ahli kita libatkan dalam kasus ini, pertama ahli pidana, kemudian dari ahli hukum acara, kemudian ahli atau pakar mikro ekspresi,” ucap Ade kepada wartawan, Jumat (27/10). (Ardi)