READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Sambil nangis, seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Mawar, ngadu ke Ibu kandungnya, SKP, karena telah dirudapaksa Ayah tiri berinisial, MH (37), pada Rabu (3/1) lalu di Kota Padangsidimpuan.
Sedihnya lagi, sambil nangis dan ngadu, gadis tersebut juga meminta maaf ke Ibu kandungnya karena telah dirudapaksa Ayah tiri. SKP sempat heran kenapa anaknya minta maaf kepadanya.
“Kemudian, korban (Mawar-red) bercerita, bahwa ayah sambungnya (MH) telah melakukan dugaan rudapaksa kepadanya,” terang Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kamis (25/1) siang dalam rilis resminya.
Bahkan, lanjut Kasat, menurut pengakuan Mawar, MH yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, telah berbuat tak senonoh kepadanya sebanyak dua kali. Persisnya sekira September dan Desember 2022 lalu.
“Atas cerita buah hatinya (korban) itu, pelapor (SKP) merasa keberatan. Dan melaporkan tersangka ke Polres Padangsidimpuan,” sebut Kasat.
Sebelum menangis dan menceritakan hal sedih itu, kata Kasat, Mawar sempat menolak saat SKP menyuruhnya memasak mie instan.
Lantas, Adik kandung Mawar yakni, NA, berkata ketus kepadanya. Yang mana, NA mengatakan, jika Ayah atau MH yang menyuruhnya, Mawar mau. Tapi kenapa, ketika Ibu atau SKP yang menyuruh Mawar tidak mau.
“Di saat itulah, korban menangis dan meminta maaf ke pelapor seraya menceritakan dugaan perbuatan rudapaksa tersangka,” urai Kasat.
Berdasarkan laporan SKP, sambung Kasat, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil amankan MH. Kini, Penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MH maupun saksi-saksi atas laporan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, MH tidak mengakui perbuatannya melakukan dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap Mawar. MH mengaku hanya menyuruh Mawar untuk membuat kopi.
“Lalu, korban mengantarkannya ke dalam Kamar. Usai mengantarkan kopi, tersangka memberikan uang jajan Rp5 ribu,” tandas Kasat mengakhiri.
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, mengajak segenap masyarakat, untuk memperketat pengawasan terhadap anak. Terutama, anak gadis di bawah umur.
“Mari, perketat pengawasan ke anak kita. Perhatikan kesehariaannya. Jangan biarkan kita lengah terhadap aksi-aksi para pelaku rudapaksa. Karena, dari sekian banyak kasus yang terungkap, justru pelaku rudapaksa ini adalah orang-orang terdekat,” ajak Kapolres.