READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Menanggapi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Utara (Poldasu) terhadap oknum Komisioner inisial, PH, Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora, menjelaskan, bahwa hal ini merupakan musibah bagi pihaknya.
“Kami anggap ini musibah dan kami pun dapat informasi dari kawan-kawan,” kata Ketua KPU Padangsidimpuan menjawab awak media terkait OTT Poldasu ke oknum Komisioner, Sabtu (27/1) pagi.
Tagor mengaku, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Polres Padangsidimpuan, guna memastikan kabar tersebut. Dan ternyata benar, telah terjadi OTT terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan.
“Saat ini, sedang dalam pemeriksaan. Kalau motifnya nanti kita dengar (tunggu) dari Polres Padangsidimpuan dan Poldasu,” imbuh Tagor.
Tagor menambahkan, usai peristiwa OTT sendiri, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno terkait hal tersebut, untuk penegasan tugas oknum Komisioner itu.
“Dan (kejadian) ini tidak menghambat (tugas KPU Padangsidimpuan). Karena, setiap Divisi (Komisioner) ada wakilnya,” tandas Tagor.
Sebelumnya diberitakan, Tim Saber Pungli Poldasu menggelar OTT terhadap satu oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan inisial, PH. OTT berlangsung di salah satu Kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Di mana, di Kafe itu, tengah terjadi pembagian uang yang kuat dugaan hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, kepada awak media dalam rilis resmi, membenarkan membenarkan terkait hal itu. Kata Dudung, untuk proses penyelidikan maupun penyidikannya langsung ditangani oleh Poldasu.
Kepada semua pihak, ia menghimbau agar menunggu hasil pemerikssan Penyidik Poldasu. Begitu juga, kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Padangsidimpuan.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono, juga membenarkan hal yang senada. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah mengamankan PH dan kini tengah lakukan pemeriksaan.
“Benar, sudah penindakan. Dan saat ini masih pemeriksaan,” kata Kombes Pol Sumaryono.
Lebih jauh, ia menjelaskan, bahwa dari tangan PH pihaknya juga telah mengamankan uang senilai Rp25 juta berikut barang bukti lainnya. AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, beserta Tim, yang memimpin OTT ini.
“Untuk statusnya, penyidik masih melakukan pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
“Sedangkan motifnya, meminta sejumlah uang pada Caleg (calon anggota legislatif-red) dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu nanti,” tandasnya menutup.