READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan grebek ke sejumlah Kamar Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (06/05/2024).
Tujuan Kanwil Kemenkumham Sumut, grebek ke sejumlah Kamar WBP di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan adalah sebagai upaya menciptakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Kegiatan ini, merupakan perintah langsung dari Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, AMd IP, SH, MSi, kepada Tim Satops Patnal. Di mana, sesuai perintah, Tim Satops Patnal lakukan sidak ke beberapa Lapas di wilayah Tabagsel. Salah satunya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
“Kehadiran Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut ini bertujuan untuk melaksanakan berbagai kegiatan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” ujar Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, SH.