READNEWS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi dan juga Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian ke Istana Negara, Jumat (28/06/2024).
Jokowi rencananya bakal meminta klarifikasi terkait peretasan yang terjadi terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
Pejabat yang hadir dalam rapat tersebut selain Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian, Ada juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ketua BSSN Hinsa Siburian, ketika ditanya mengenai agenda rapat, menyatakan pemanggilan ini terkait insiden peretasan PDNS.
“Ya (rapat) terkait kemarin, lah. Yang pasti akan melakukan evaluasi,” jelas Hinsa pada wartawan, Jumat (28/06/2024).
Sementara itu, Budi Arie tidak menjelaskan maksud kedatangan tersebut. Dia menjanjikan akan memberikan keterangan usai pertemuan dengan Jokowi.
“Nanti,” tuturnya singkat.
Pemanggilan terhadap Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian dilakukan setelah keduanya menghadiri rapat kerja dengan DPR RI, terkait masalah peretasan oleh ransomware, pada Kamis (27/06/2024) kemarin.
Sebelumnya, BSSN mengungkapkan belum bisa memastikan apakah ada kebocoran data atau tidak usai kelompok hacker ransomware meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya milik Telkomsigma.
“Sampai saat ini secara teknis, audit forensik masih berjalan, tidak bisa kita pastian 100% apakah ada kebocoran data atau tidak, tetapi sampai saat ini yang kita tahu data itu ada [di dalam server] dalam keadaan terenkripsi,” ujar kepala BSSN Hinsa Siburian saat menghadiri rapat bersama Komisi I DPR RI bersama Kominfo, Kamis (27/06/2026).
“Kebocoran data artinya data keluar dari pusat data tersebut tetapi dari hasil koordinasi kita juga dengan Telkom dan hasil secara teknis dia terkunci disitu, soal dia bocor ke luar belum bisa kita pastikan 100%.”
Sementara itu, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan akan mewajibkan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah memiliki back up atau cadangan data yang dikumpulkan di Pusat Data Nasional (PDN). Ini merupakan respons dari temuan minimnya back up data lembaga, kementerian dan daerah yang ada di PDNS Surabaya yang diretas hacker.
“Jadi ini sifatnya mandatory, bukan opsional. Paling lambat Senin Kepmen (Keputusan Menteri) akan saya tandatangani,” ujar Budi Arie dalam forum yang sama, kemarin.
Namun belakangan diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengaku sudah meminta backup atau pencadangan data Pusat Data Nasional (PDN) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak April 2024.
Tak kurang dari 800 data yang telah diminta Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo
“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backupnya itu 200. Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/06/2024).
Kendati demikian, permintaan Imigrasi itu tidak direspons oleh Kominfo.
Alhasil, Silmy meminta kepada jajarannya untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan, di Pusdakim begitu,” urai Silmy.
Silmy menambahkan, pihaknya meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu diperiksa, tidak ditemukan data backup yang seharusnya dikelola PDN. (AHK)