READNEWS.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencatat bahwa sampai saat ini, baru 29 dari 50 anggota terpilih DPRD Makassar yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Angka tersebut disampaikan Plh. Ketua KPU Kota Makassar, Sapri dalam rapat koordinasi penyampaian LHKPN calon terpilih Anggota DPRD Kota Makassar di Hotel Best Western, Jumat (12/7/2024).

“Untuk diketahui, bahwa sampai hari ini, LHKPN yang telah diterima oleh KPU Kota  Makassar adalah 29 laporan dari 50 orang Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar,” kata Sapri.

Terkait dengan proses penyampaian LHKPN milik 21 calon lainnya, Sapri mengatakan, saat ini masih dalam proses verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“21 orang calon terpilih lainnya sudah menyampaikan LHKPN-nya, namun masih dalam proses verifikasi di KPK,” tambahnya.