READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menetapkan target ambisius untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Langkah ini mendukung komitmen nasional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Target tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulteng, Zuliansyah, dalam sebuah podcast bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Biro Hukum, Adiman, di LPP RRI Palu, Kamis (21/11/2024).
“Kami berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif melaksanakan program dan kebijakan berbasis pemenuhan HAM. Ini adalah bagian dari program prioritas Kemenkumham Sulteng,” ujar Zuliansyah, mewakili Pelaksana Harian Kepala Kanwil.
Penilaian KKPHAM dilaksanakan sejak 2017 dan kini mengikuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021. Tujuannya adalah memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab terhadap P5HAM serta mengembangkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal.
Proses penilaian mencakup unggahan data dukung untuk 120 indikator yang terbagi dalam dua aspek utama:
Di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, capaian predikat peduli HAM meningkat signifikan. Dari hanya enam kabupaten/kota pada 2023, kini sepuluh daerah dipastikan meraih predikat ini pada 2024. Penghargaan akan diberikan pada 10 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia ke-76.
Hermansyah menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenkumham Sulteng, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait. Gugus tugas yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, juga memainkan peran penting dalam membina dan memfasilitasi program-program HAM.
“Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Sulawesi Tengah bisa menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Kami berharap seluruh kabupaten/kota dapat terus bekerja sama dalam mewujudkan target ini,” ujar Hermansyah.
Adiman, Kepala Biro Hukum Provinsi Sulteng, menyambut baik upaya ini dan berkomitmen memastikan setiap kabupaten/kota memberikan perhatian serius terhadap program berbasis HAM.
Dengan program ini, Kemenkumham Sulteng tidak hanya berupaya meningkatkan kesadaran HAM, tetapi juga menjadikan Sulawesi Tengah sebagai wilayah yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakatnya.