READNEWS.ID, JAKARTA – Tidak akan ada kontributor maupun karyawan TVRI dan RRI yang dirumahkan, sebagai dampak dari pemangkasan anggaran pemerintah.

Demikian dipastikan Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, usai rapat kerja bersama Dirut TVRI Iman Brotoseno dan Dirut RRI I Hendrasmo, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

“Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua dirut, baik Dirut TVRI maupun Dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan lagi ini untuk merumahkan kontributornya di daerah,” tegas Saleh.

Legislator dari Fraksi PAN ini meminta agar masyarakat menyaring informasi dengan baik, terutama tentang karyawan maupun kontributor TVRI dan RRI yang dirumahkan oleh perusahaan media milik negara itu.

“Sehingga tidak ada kelihatan bahwa efisiensi dari anggaran ini berdampak pada pengurangan karyawan,” kata dia.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka juga memastikan bahwa tidak boleh ada karyawan, maupun kontributor di daerah yang dirumahkan, dan tetap bisa bekerja seperti biasa.

“Jadi sekali lagi, tidak ada pengurangan bahkan merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat,” jelasnya, usai menyerahkan tuntutan para wartawan dari Palu, Sulawesi Tengah kepada Ketua Ketua Komisi VII DPR RI.

“Jadi sudah jelas itu. Kami sampaikan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan wartawan yang menyikapi perumahan beberapa contributor dan awak news room lainnya di TVRI, khususnya di TVRI Sulteng, sambung adik kandung Bupati Banggai Amir Tamoreka itu.

Ramadhan 2025