READNEWS. ID, PALU – Dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tinatapura, Jalan Raden Saleh, Kota Palu, kembali mencuat. Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa Saleh, menilai praktik tersebut sudah berlangsung lama, namun belum pernah ditindak secara tegas.
Ulfa menyebut, berdasarkan keterangan masyarakat, pungli dilakukan meskipun sejumlah layanan sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun Kementerian Kesehatan.
“Laboratorium ikat kandungan ditanggung BPJS, dan kontrasepsi ditanggung Kemenkes. Tetapi masyarakat masih saja dibebani biaya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/8).
Menurut Ulfa, sejak sebelum dirinya menjabat anggota DPRD, sudah ditemukan adanya pungutan yang tidak semestinya dibebankan kepada pasien. Pembayaran tersebut bahkan disertai kwitansi resmi rumah sakit. Namun, setiap kali dipertanyakan, pihak manajemen RSIA Tinatapura selalu membantah.