READNEWS.ID, JAKARTA – DPRD Kota Palu menindaklanjuti pendaftaran formasi sekitar 900 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola bersama pimpinan Komisi A, Komisi C, serta sejumlah anggota DPRD mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kunjungan itu dilakukan menyusul surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menginformasikan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) kembali dibuka.

“Saya dan beberapa anggota DPRD datang ke KemenPAN-RB untuk menindaklanjuti surat dari BKN yang menginfokan bahwa sistem SIASN sudah dibuka,” kata Rico, di Gedung Nusantara I, komplek Parlemen Senayan, Jakarta, usai bertemu dengan Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Selasa (16/12/2025).

Rico yang didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Palu, antara lain, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al-Amri, Rezki Hardianti dari Partai Demokrat, Ratna Mayasari Agan dari PAN, serta Mulyadi, Tenaga Ahli dari Fraksi PAN, menjelaskan dibukanya kembali SIASN memberi peluang bagi tenaga PPPK paruh waktu yang sebelumnya belum terdata untuk didaftarkan oleh pemerintah daerah.

“Dengan sistem ini dibuka, tenaga PPPK paruh waktu yang sebelumnya belum didaftarkan sekarang punya kesempatan untuk masuk dan didaftarkan oleh Pemerintah Kota Palu,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Palu juga memastikan sejauh mana langkah yang sudah ditempuh Pemkot Palu. Hasilnya, formasi untuk sekitar 900 tenaga paruh waktu disebut telah diusulkan.