READNEWS.ID, FLORES TIMUR– Lebih dari satu tahun setelah erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki mengguncang Kabupaten Flores Timur, ribuan penyintas masih bertahan di hunian sementara (huntara). Relokasi ke hunian tetap (huntap) yang sebelumnya dijanjikan pemerintah belum juga terealisasi.

Hunian yang semula dirancang sebagai solusi darurat kini berubah menjadi tempat tinggal jangka menengah. Bagi para penyintas, status “sementara” perlahan kehilangan makna karena waktu tinggal yang terus memanjang tanpa kepastian.

“Kami sudah terlalu lama di sini. Dulu katanya hanya sementara, tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar salah satu penyintas yang ditemui di lokasi hunian sementara, baru-baru ini.

Kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. Akses air bersih terbatas, sanitasi belum memadai, serta ruang tinggal yang sempit. Selain itu, aktivitas pendidikan anak-anak penyintas juga belum berjalan maksimal.

Ketidakpastian juga terasa dari minimnya informasi yang diterima warga. Progres pembangunan huntap, lokasi relokasi, hingga jadwal pemindahan belum disampaikan secara jelas kepada sebagian penyintas.

“Kami hanya disuruh menunggu. Tapi sampai kapan, tidak ada yang bisa jawab,” kata warga lainnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih berkutat pada persoalan administratif. Dalam rapat yang berlangsung Selasa (28/4/2026), Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengungkap sejumlah kendala, mulai dari dokumen lahan yang masih berproses di kantor wilayah hingga pemenuhan berbagai persyaratan perizinan.

“Ini merupakan syarat dasar berusaha: Menjadi syarat utama sebelum mengurus izin lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Juga untuk memastikan rencana kegiatan usaha, seperti pembangunan pabrik atau perumahan, tidak melanggar tata ruang,” sebut Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Flores Timur, Jenny Selfiana.

Persyaratan yang dimaksud mencakup OSS, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (IPPT), serta penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen mengakui proses tersebut tidak sederhana.

“Memang agak ribet masalah administrasi, kalau ada yang bisa dipercepat percepat supaya proses tetap berjalan dengan baik,” kata Doni Dihen.

Sementara itu, Wakil Bupati Ignas menekankan pentingnya percepatan penetapan lokasi hunian tetap.

“Kita harapkan agar bisa secepatnya bisa tertangani lokasi ini, kan ada di Todo, Nobo, Walang, Koja, Hewa dan Watobuku sehingga potensi lokasi bisa pasti dan pembangunan akan segera dilakukan,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur menargetkan penetapan lokasi lahan huntap dapat diselesaikan tahun ini, agar pembangunan segera dimulai dan para penyintas tidak lagi berlama-lama tinggal di hunian sementara.