READNEWS.ID, EDITORIAL – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi panggung penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Dalam pidatonya di Monumen Nasional, Jakarta, komitmen itu tidak disampaikan secara normatif, melainkan dirinci dalam sejumlah program konkret yang menyasar berbagai lapisan pekerja—formal, informal, hingga sektor kelautan.
Namun, sebagaimana lazimnya setiap janji besar dalam politik dan pemerintahan, pertanyaan mendasar bukan lagi pada apa yang dijanjikan, melainkan sejauh mana itu dapat direalisasikan secara konsisten, terukur, dan berkeadilan.
Pemerintah tampak memahami bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Penguatan regulasi, misalnya, menjadi fondasi awal. Rencana pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan menunjukkan kesadaran bahwa payung hukum masih menyisakan celah besar. Ditambah pembentukan satgas mitigasi PHK, langkah ini bisa menjadi sinyal bahwa negara ingin lebih hadir dalam meredam gejolak hubungan industrial.
Namun demikian, regulasi yang kuat tidak otomatis menjamin perlindungan di lapangan. Sejarah panjang kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia memperlihatkan bahwa implementasi sering kali tersendat oleh lemahnya pengawasan dan tarik-menarik kepentingan antara pekerja dan pengusaha.
Di sisi lain, perhatian terhadap pekerja sektor informal dan digital patut diapresiasi. Kebijakan pembagian hasil 92 persen bagi pengemudi ojek daring, misalnya, menjawab tuntutan lama terkait ketimpangan pendapatan di ekonomi platform. Ini langkah progresif, tetapi tetap membutuhkan mekanisme pengawasan agar tidak sekadar menjadi angka di atas kertas.
Lebih jauh, program kesejahteraan seperti pembangunan satu juta rumah dekat kawasan industri, penyediaan penitipan anak, hingga transportasi murah, mencerminkan pendekatan yang lebih holistik. Pemerintah tidak hanya melihat buruh sebagai tenaga produksi, tetapi juga sebagai individu dengan kebutuhan sosial-ekonomi yang kompleks.
Meski begitu, tantangan terbesar dari program-program ambisius ini adalah pembiayaan dan konsistensi pelaksanaan. Target pembangunan rumah dalam jumlah besar dalam waktu singkat, misalnya, bukan hanya soal anggaran, tetapi juga kesiapan lahan, tata kelola, dan potensi konflik kepentingan.
Komitmen pada sektor nelayan dan pekerja lainnya juga memperluas cakupan perhatian negara. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 serta pembangunan kampung nelayan menunjukkan upaya inklusif. Namun kembali, efektivitasnya akan sangat bergantung pada integrasi kebijakan pusat dan daerah.
Tak kalah penting, program perlindungan sosial senilai Rp500 triliun dan makan bergizi gratis menjadi penopang utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah langkah besar dalam menjaga daya beli dan kualitas hidup. Tetapi transparansi dan ketepatan sasaran harus menjadi prioritas agar program ini tidak terjebak dalam pola lama: besar anggaran, kecil dampak.
Di tengah itu semua, suara buruh tetap menyuarakan tuntutan klasik yang belum sepenuhnya terjawab—penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga perlindungan dari PHK. Ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato, melainkan dari keberpihakan nyata yang dirasakan langsung.
Editorial ini melihat bahwa arah kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo sudah berada di jalur yang tepat. Namun jalan menuju kesejahteraan buruh bukan sekadar soal visi, melainkan soal eksekusi. Pemerintah kini berada pada titik krusial: membuktikan bahwa komitmen bukan hanya retorika tahunan, tetapi agenda nyata yang berdampak.
Termasuk diantaranya pemberantasan dan pecegahan Korupsi. Melibas tak pandang bulu pelaku kejahatan yang menyengsarakan rakyat terlebih mereka yang menghianati negara. Sebagaimana semangat yang ber apai-api yang di kumandangkan bapak Presiden Prabowo dihadapan buruh, tani dan nelayan dalam peringatan May Day 2026 di Monas Jakarta.
Hari Buruh seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi tolok ukur: apakah negara benar-benar berdiri di sisi pekerja, atau sekadar berbicara atas nama mereka.
Kami yakin Presiden RI, Prabowo Subianto mampu dan sanggup mewujudkannya. Berjuangan bersama rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang mamkur, adil dan sejahtera.





