READNEWS.ID, BALUT – Pemerintah kabupaten Banggai Laut bersiap menggelar tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan medio Oktober tahun 2023 ini.
Disebutkan setidaknya ada 33 Desa yang bakal ikut dalam hajatan tersebut dan sudah membentuk formasi panitia pilkades di desa masing-masing.
Desa Lambako, kecamatan Banggai termasuk salah satu diantaranya. Namun sayang, panitia pilkades yang sudah dibentuk Badan Perwakilan Desa (BPD) mendapat protes keras warganya karena dinilai tidak sesuai mekanisme dan dilakukan secara sepihak.
Informasi sementara menyebutkan, pembentukan kepanitiaan pilkades berada dalam kewenangan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang ditentukan melalui musyawarah bersama warga.
Hasil kesepakatan dalam musyawarah tersebut yang akan menjadi acuan menentukan komposisi anggota panitia pilkades.
Namun pada perjalanannya, sejumlah warga mengaku tak puas dan memrotes kepanitiaan yang sudah dibentuk karena dinilai tidak sesuai prosedur.
“Bagimana torang mo terima. Tiba-tiba nama-nama mereka (Panitia pilkdes) sudah beredar padahal belum pernah dimusyawarahkan. Katanya pak ketua BPD tinggal main telepon dan menunjuk mereka,” kata Safri, warga setempat.
Menurut Safri, tindakan sepihak dari ketua BPD Lambako dinilai salah prosedur dan tak bijaksana.
Sebenarnya keberatan ini kata dia, sudah disampaikan langsung ke BPD, namun ketua BPD Lambako tetap berkeras dengan alasan waktunya sudah mendesak dan urgent sehingga tidak perlu lagi digelar musyawarah.
Alasan ini tentu saja tak dapat diterima karena kenyataannya desa-desa selain Lambako rata-rata menggelar musyawarah bersama warga dan relatif berhasil dengan baik.
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah kecamatan atau Kabupaten terkait persoalan ini dan kami meminta dipertimbangkan untuk pembentukan kembali panitia pilkades sebagaimana prosedur yang berlaku,” pungkas Safri. (Sbt)