Sementara, dari sebuah kaca spion mobil, Polisi mendapati 4 bungkus klip transparan besar. Di dalamnya, berisi beberapa bungkus plastik klip transparan kosong. Serta, sebuah dompet kecil berisi uang Rp250 ribu.
“Kepala Dusun dan warga sekitar, turut menyaksikan penggeledahan dari Rumah tersangka (R-red). Persisnya di Dusun Pulung Rejo, Desa Simangambat Julu,” imbuh Kapolsek.
Sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Aswin, tengah melakukan penyelidikan di Dusun Pulung Rejo. Di mana, terdapat sebuah Rumah, yang pemiliknya kuat dugaan menyimpan sabu-sabu.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti, kami amankan dan kami bawa ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut,” tukas Kapolsek.