“Adapun badan Jalan yang terbawa arus deras Sungai kurang lebih selebar 2,5 Meter. Ini bisa terjadi, kuat dugaan akibat pengikisan di bagian penahan badan Jalan,” urainya.
Yang mana, imbuh Kasat, saat arus deras, penahan badan Jalan tidak dapat menahan arus deras Sungai. Akibatnya, bagian badan Jalan terjadi amblas dan terbawa arus deras Sungai.
“Untuk kerugian materil yang dialami Ibu Sri Mulyani, lebih kurang sekira 50 juta,” tutur Kasat.
Koordinasi ke Pemkab Tapsel
Kasat menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Tapsel. Tujuannya, guna percepatan perbaikan badan Jalan yang terbawa arus deras sungai.
“Kami juga mendorong agar adanya bantuan kepada korban yakni, pemilik Rumah yang hanyut akibat banjir,” tukas Kasat menutup.