READNEWS.ID, MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menetapkan delapan mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, pada Senin (08/07/2024).
Salah satu dari delapan mahasiswa tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, SIK, dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar pada Selasa (09/07/2024), mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang merencanakan aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap aktor intelektualnya yang melakukan perencanaan terhadap aksi kemarin,” ujar Kompol Devi Sujana.
Kompol Devi mengungkapkan bahwa dua mahasiswa yang diduga kuat sebagai aktor intelektual aksi tersebut adalah Kifli dan Marlo.
“Itu aktor intelektualnya. Setelah delapan ini diamankan, dua ini melarikan diri,” sebutnya.
Dari delapan mahasiswa yang diamankan, enam di antaranya berasal dari luar daerah, tepatnya dari Takalar dan Majene. Sementara dua lainnya adalah mahasiswa dari Unismuh Makassar dan Universitas Negeri Makassar (UNM).
“Kebanyakan mahasiswa dari luar. Unismuh hanya menjadi tempat kejadian perkara. Di depan Unismuh ini memang padat, jadi mereka mungkin berpikir bangga jika bisa membuat kemacetan,” tambahnya.