READNEWS.ID, BALUT – La Ongke, anggota legislatif kabupaten Banggai Laut, membanting mikrophone saat rapat membahas hasil-hasil reses di ruang sidang Komisi l DPRD Balut, Kamis (16/9).
Gegara tidak mendapat kesempatan bicara, aleg partai Demokrat itu sepertinya hilang sabar dan membanting perangkat bicaranya
bahkan hingga beberapa kali sambil mengeluarkan statement bernada keras.
Rapat yang dipimpin wakil ketua l DPRD Balut, Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua ll, Jamaludin Bunsiang itu membahas posisi legislatif terhadap kebijakan anggaran Pemda.
Topik ini menarik minat kalangan legislatif mengingat saat ini proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 sudah bergulir menuju tahap akhir penetapan dan pengesahannya.
Disamping itu, pemerintah sudah pula bersiap menyusun penjabaran KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang juga sudah selesai di paripurna.
Seperti diketahui, persetujuan APBD-Perubahan 2023 telah selesai digelar awal bulan ini dimana legislatif telah sepakat untuk membahasnya di tingkat lanjut.
Sebagaimana harapan bupati Sofyan Kaepa, harusnya pengesahan APBD-P tahun ini bisa dipercepat karena kebutuhan anggaran yanh sudah sangat mendesak.
Namun hingga hari ini terhitung sudah lebih dua pekan sejak persetujuan,
pengesahan APBD-P 2023 tak juga terealisasi.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balut belum memberi penjelasan tapi sejumlah sumber menyebut, pengesahan tertunda karena dokumen APBD-Perubahan 2023 belum diserahkan ke parlemen.
“Bagaimana kami mo sahkan kalau dokumennya belum ada di meja kami. Khabarnya TAPD belum selesai menginput,” ungkap sumber di DPRD.