Upayakan aksi unjuk rasa tidak ada bakar ban dan tutup jalan.
Kasat Lantas supaya mengarahkan pada saat unjuk rasa agar tidak ada kendaraan roda 6 atau truk yang melintas di depan pengunjuk rasa untuk menghindari kendaraan disandera.
Antisipasi kerawanan yaitu perang antar kelompok, tawuran dan balapan liar, babinkamtibas lakukan pembinaan kepada masyarakat.
Agar merangkul dewan lorong, polisi rw untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
Pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan di polres dan polsek yang sudah jelas alat buktinya agar segera ditindak lanjuti.
Tidak ada SPKT di polsek maupun polres yang menolak laporan, diterima saja dulu.
Upaya kita untuk zona integritas dalam hal ini WBK agar dimaksimalkan, kita utamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan.