Dirinya menambahkan, bahwa Kebakaran hutan yang marak terjadi menuntut patroli dan pengawasan hutan harus dilakukan lebih rutin dan lebih ketat lagi.

“Terutama jika musim kemarau panjang seperti saat ini, patroli dan pengawasan hutan harus lebih sering dilakukan,” tuturnya.

Selain pemantauan wilayah hutan, pihaknya juga memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan. Selain itu, penyuluhan juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi penanganan kebakaran,” ungkap Kasat Samapta. (Ragil Surono)

Ramadhan 2025