Karena, masalah keamanan bukan hanya tanggung jawab aparatur kepolisian, Satpol dan TNI.

“Siskamling hendaknya dilakukan setiap hari dan pada saat weekend, seperti malam Sabtu, Minggu dan malam Senin jumlah personelnya diperbanyak. Sebab pada saat itu sangat rentan terjadinya tawuran,” bebernya.

Budhy menambahkan, pengurus RT dan RW juga harus menjaga anak-anaknya agar tidak berkeliaran malam hari. Maksimal pada pukul 22.00 anak pastikan sudah berada di dalam rumah.

“Jika ada potensi kerumunan, segera laporkan ke nomor darurat 112 atau ke Polsek setempat,” ungkapnya. (AHK)