“Kemudian, kami dan masyarakat, berusaha memadamkan api agar tidak merambat ke Rumah warga yang lain,” imbuhnya.
Tak lama, mobil pemadam kebakaran tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman bersama personil Polri, pihak Kecamatan, dan masyarakat setempat. Berselang setengah jam, api sudah padam seketika.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menerangkan, setelah api benar-benar padam, pihaknya lantas memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Pihaknya, juga telah mengamankan sepotong seng dan sepotong kayu yang hangus terbakar sebagai barang bukti. Kuat dugaan, sebut Kapolres, api berasal dari korsleting kabel listrik di Rumah korban.
“Namun yang pasti, penyebab kebakarannya masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kapolres.