“Pemda harus merangkul jukir sebagaimana halnya terhadap jukir yang bertugas di badan jalan selama ini. Jasa perusahaan pengelola parkir bisa jadi solusi untuk mempekerjakan para jukir minimarket agar tidak lagi dianggap liar,” kata dia menyarankan.
Menyinggung soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para jukir tersebut yang dianggap minim skill atau keahlian, Irfan memastikan ASPEPARINDO siap memfasilitasi pelatihan tekhnis bagi para jukir minimarket tersebut, dengan syarat organisasinya diberi akses legal standing untuk kelola parkir di lokasi seluruh minkmarket (indomaret, alfamart, dan sejenisnya).
“Kami sedang mengurus lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir di BNSP. Dan LSP inilah yang akan mensertifikasi seluruh jukir di Indonesia, termasuk yang di minkmarket. Agar sistem yang kita ciptakan nantinya para jukir yang lulus pelatihan tekhnis bisa langsung disertifikasi,” terang Irfan.
Irfan meyakini, dengan mekanisme ini Pemda di seluruh Indonesia dapat berkolaborasi dengan ASPEPARINDO untuk menata sistem perparkiran, dan memastikan kompetensi petugas dan pengelola parkir profesional. “Sehingga masyarakat pengguna jasa parkir akan merasa terjamin keamanan kendaraannya karena staf pengelola dan tenaga jukir pasti profesional dan bersertifikat,” pungkasnya.
Sebelumnya, penertiban jukir di seluruh lokasi minimarket se DKI Jakarta oleh Pemda DKI sempat menimbulkan polemik. Penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang terkesan arogan dan tidak memberi solusi pun menuai tanggapan, termasuk dari organisasi ASPEPARINDO. Persoalan ini menuntut perhatian semua pihak agar warga masyarakat tidak menjadi korban kebijakan yang belum tentu tepat. (AHK)