READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), THL, perangkat Desa, serta Kepala Lingkungan, dan sejenisnya yang “bermain” di tahapan Pilkada Tapanuli Selatan (Tapsel) guna meloloskan Bapaslon perseorangan, Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori, mulai berproses di APH atau Kepolisian.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, SH, kepada wartawan melalui percakapan seluler, Sabtu (13/07/2024). Dalam kesempatan ini, Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel itu juga me-warning para oknum yang diduga sebagai pelaku kecurangan pada tahapan Pilkada Tapsel.

“Peringatan keras bagi terduga pelaku pemalsu dokumen dan tandatangan di surat pernyataan dukungan bapaslon perseorangan, Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori. Laporannya sudah dan akan berproses di Kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Basith sapaan karib Ketua DPRD Tapsel itu menyebut, pihaknya sudah cukup lama mencermati perilaku ASN yang secara terang-terangan dan secara vulgar terlibat berpolitik praktis pada tahapan Pilkada Tapsel.

Ia mencontohkan, beberapa bulan lalu ada dugaan ASN dan Camat yang mengkoordinasikan Kepala Desa dan Lurah serta PPL dan THL, termasuk petugas PKH (Bansos) yang mengumpul KTP warga.

Peruntukkan KTP itu, sebut Basith, untuk membuat surat pernyataan dukungan terhadap Bapaslon independen, Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori, dengan memalsukan tandatangan warga.

Dua pekan terakhir, imbuhnya, perangkat Desa juga membuat video dukungan ke Bapaslon di Halaman Kantor Kepala Desa. Dan ironisnya, videonya diduga sengaja disebar ke berbagai platform media sosial.

“Ironinya, warga yang tidak mau mendukung Bapaslon dimaksud, kuat dugaan diancam. Ancamannya yaitu, tidak lagi menerima BLT atau Bansos dan akan dikeluarkan dari kepesertaan BPJS. Aksi semacam itu, kami duga nyaris terjadi di semua Kecamatan di Tapsel,” terang Basith.

Banyaknya aduan pelanggaran oleh ASN ini, sudah pernah diatensi DPRD Tapsel dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi A dengan menghadirkan KPU dan Bawaslu. Termasuk, upaya menghadirkan Pemkab Tapsel, meski hingga kini sama sekali tidak berkenan hadir.

“Di samping menggelar RDP dengan pihak terkait, seruan hentikan aksi kecurangan yang dilakoni oleh ASN itu sudah kerap saya sampaikan lewat media massa. Sebab, ada konsekuensi hukum di sana,” ujar Basith.

Basith melanjut, apa yang dikhawatirkan Komisi A DPRD Tapsel selama ini pada akhirnya terjadi juga. Terbukti dengan akan adanya proses hukum di Kepolisian, yang tentunya akan menjerat sejumlah orang yang terlibat di dalamnya.

“Jangan karena mengikuti arahan yang salah ataupun memenuhi syahwat politik seseorang, anda-anda yang melalukan ketidakbenaran itu justru akan ikut terseret ke dalam proses hukum nantinya,” ungkap Basith mengingatkan.