Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui bahwa lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Tidak hanya itu, Alex sudah menandatangani surat perintah penyidikan (Sprindik) yang berisi nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, (9/11).

“Sprindik sudah kami tandatangani. Kami sudah tetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada,” ungkapnya.

Namun, Alex tidak menyebutkan nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan APD di Kemenkes itu. (Ardi).