READNEWS.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas untuk mengatasi tekanan nilai tukar rupiah akibat gejolak pasar global yang dipicu kebijakan tarif impor antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar Senin, 7 April 2025, BI memutuskan untuk melakukan intervensi di pasar off-shore Non Deliverable Forward (NDF) guna menekan dampak negatif terhadap rupiah.
Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, gejolak ini terjadi di tengah libur panjang Idul Fitri, yang membuat pasar domestik belum aktif.
“Intervensi dilakukan secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York,” ujar Ramdan. BI juga akan memulai intervensi di pasar valas domestik dan pasar Surat Berharga Negara mulai 8 April 2025.
Selain intervensi pasar, BI juga berencana mengoptimalkan instrumen likuiditas rupiah untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.