“Nantinya itu bisa diambil dari hasil rekrutmen, sehingga apabila terjadi pergantian antar-waktu (PAW) maka sudah ada data profil dan rekam jejaknya. Saat ini akan ada tiga PAW untuk tingkat kabupaten/kota berdasarkan putusan pemberhentian dari DKPP. Sebagian Data yang ada juga akan dipergunakan sebagai informasi yang akan ditampilkan kepada publik sebagai potret pengawas pemilu,” tutur mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini.
Lelaki kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara ini bercerita, hasil perekrutan Bawaslu seperti hasil tes tertulis, wawancara, psikologi dapat diketahui kemampuan seseorang tersebut.
“Kita mengetahui apakah kompetensinya dalam pemahaman kepemiluan, kepengawasan pemilu termasuk kebugaran fisik dan psikologi perilaku kerja yang mempengaruhi kinerja dan integritas pengawas pemilu. Ini akan kita lakukan beriringan dengan strategi peningkatan kapasitas SDM dan pembinaan personil atas indikator kekurangannya sehingga bisa terukur dan sistematis,” ucapnya.
Dia melanjutkan, bakal ada ada key performance indicator (IKP) bagi jajaran pengawas pemilu.
“Harapannya ke depan, Kita akan publikasikan kerja-kerja kelembagaan juga publikasikan kinerjanya melakukan apa saja. Saya berharap setiap orang jajaran pengawas pemilu itu mempunyai informasi kinerja ke publik agar trasnparan dan kelihatan bekerja sebagai bagian dari akuntabilitas publik,” terang magister hukum dari Universitas Wijaya Putra Surabaya tersebut. (AHK)