READNEWS.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI, Benny K Harman secara tegas usir Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dari ruang rapat.
Peristiwa itu terjadi ketika Komisi III DPR sedang melakukan rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/11/ 2023).
Pengusiran tersebut ditegaskan Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman sebelum rapat dimulai, Benny meminta Eddy Hiariej untuk keluar dari rapat tersebut karena statusnya yang sudah menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi.
“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau itu? Semua pihak tahu, status beliau (Wamenkumham) ini TSK (tersangka),” ujar Benny.
Politisi Demokrat itu meyebut, bahwa penetapan tersangka itu telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Ditetapkan TSK oleh KPK. Jadi saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu kan istilahnya, kalau bisa sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh komisi tiga, terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” tegas Benny.
“Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu kami mohon supaya clear dulu lah soal ini,” sambungnya.
Sementara itu, Wamenkumham, Eddy Hiariej yang duduk di samping Menkumham, Yasonna Laoly tampak hanya bisa tersenyum.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November lalu.
Meski demikian, Eddy Hiariej hingga saat ini belum juga ditahan dan masih menjalani tugasnya sebagai Wamenkumham. (AHK)