“Ditetapkan TSK oleh KPK. Jadi saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu kan istilahnya, kalau bisa sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh komisi tiga, terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” tegas Benny.

“Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu kami mohon supaya clear dulu lah soal ini,” sambungnya.

Sementara itu, Wamenkumham, Eddy Hiariej yang duduk di samping Menkumham, Yasonna Laoly tampak hanya bisa tersenyum.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada 9 November lalu.

Meski demikian, Eddy Hiariej hingga saat ini belum juga ditahan dan masih menjalani tugasnya sebagai Wamenkumham. (AHK)