“Bagimana torang mo terima. Tiba-tiba nama-nama mereka (Panitia pilkdes) sudah beredar padahal belum pernah dimusyawarahkan. Katanya pak ketua BPD tinggal main telepon dan menunjuk mereka,” kata Safri, warga setempat.

Menurut Safri, tindakan sepihak dari ketua BPD Lambako dinilai salah prosedur dan tak bijaksana.

Sebenarnya keberatan ini kata dia, sudah disampaikan langsung ke BPD, namun ketua BPD Lambako tetap berkeras dengan alasan waktunya sudah mendesak dan urgent sehingga tidak perlu lagi digelar musyawarah.

Alasan ini tentu saja tak dapat diterima karena kenyataannya desa-desa selain Lambako rata-rata menggelar musyawarah bersama warga dan relatif berhasil dengan baik.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah kecamatan atau Kabupaten terkait persoalan ini dan kami meminta dipertimbangkan untuk pembentukan kembali panitia pilkades sebagaimana prosedur yang berlaku,” pungkas Safri. (Sbt)