“Kemenkumham mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan untuk memastikan bahwa kelompok rentan memiliki akses yang setara terhadap informasi publik. Satuan kerja Kemenkumham memberikan pelayanan kepada kelompok lansia, disabilitas, ibu hamil dan menyusui dengan sarana dan prasarana, dan petugas yang telah mengikuti pelatihan khusus,” ucap Eddy.
Ia mengatakan, Kemenkumham akan mengembangkan strategi dan inovasi agar pelayanan publik semakin berkualitas. Kemenkumham juga terus mendukung upaya pemenuhan kebutuhan informasi kepada masyarakat.
“Karena berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia,” tutup Eddy.
Sementara itu, ditempat berbeda, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga turut menegaskan komitmennya dalam berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan informasi bagi setiap elemen masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah.
Hal itu juga, ia menambahkan bahwa untuk mengoptimalkan hal tersebut berbagai pengembangan kompetensi juga turut dilakukan dijajarannya guna memastikan informasi yang diberikan dapat menyasar seluruh kelompok.
Hermansyah Siregar juga memfokuskan pada peningkatan layanan kehumasan dengan menggandeng mitra kerja dari insan pers.
“Pastinya kita mendukung dan berkomitmen menjadi kontributor dalam memastikan layanan Kementerian yang kita cintai ini memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” katanya.
“Di Sulawesi Tengah, kami berkomitmen untuk mengimplementasikan strategi-strategi ini secara lebih spesifik. Kami berupaya untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan. Kami juga akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kami agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” pungkas Hermansyah Siregar.
Untuk diketahui dalam kabinet Prabowo-Gibran saat ini, Kemenkumham telah dipisah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.