Menyikapi berbagai tanggapan, Kepala BKPSDM, Moh. Basri Ali mengatakan, pada prinsipnya yang bersangkutan sudah mendapat izin dari Bupati Sofyan Kaepa untuk mengikuti seleksi terbuka di Luwuk.
“Penjelasannya mereka sudah mendapat izin dari Bupati untuk mengikuti seleksi terbuka di Luwuk. Apabila terpilih, selanjutnya mereka mengurus mutasi dari Balut,” ungkapnya.
Masalahnya lanjut Basri, jika keduanya tidak terakomodir di Luwuk, maka kemungkinan besar keduanya harus lepas jabatan alias nonjob.
“Nanti kalau kondisinya memungkinkan bisa jadi mereka dapat direkomendasikan kembali untuk mengikuti seleksi terbuka yang juga bakal kami selenggarakan,” tuntasnya. (Sbt)
Halaman





