READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) di tahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (31/7).

MG di tahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap di Basarnas kurang lebih delapan jam di gedung merah putih KPK.

“MG sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada minggu lalu, dan pada hari ini akan di lakukan penahanan untuk dua puluh hari kedepan terhitung mulai hari ini tanggal 31 juli sampai dengan tanggal 19 agustus 2023 di rutan KPK pada gedung merah putih,” kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata saat konferensi Pers di gedung merah putih KPK. Senin (31/7).

Adapun MG, di duga melakukan lobi-lobi kepada Kabasarnas untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023.