READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) di tahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (31/7).
MG di tahan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap di Basarnas kurang lebih delapan jam di gedung merah putih KPK.
“MG sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada minggu lalu, dan pada hari ini akan di lakukan penahanan untuk dua puluh hari kedepan terhitung mulai hari ini tanggal 31 juli sampai dengan tanggal 19 agustus 2023 di rutan KPK pada gedung merah putih,” kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata saat konferensi Pers di gedung merah putih KPK. Senin (31/7).
Adapun MG, di duga melakukan lobi-lobi kepada Kabasarnas untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023.
“Untuk memenangkan lelang, ini MG, selain MR dan RA yang kemarin sudah kita lakukan penahanan. Ini melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung HA ini selaku Kabasarnas dan ABC ini selaku koorsmin Kepala basarnas merangkap asisten sekaligus orang kepercayaan dari HA. Dalam pertemuan tersebut di duga terjadi kesepakatan terkait pemberian sejumlah uang berupa fee sejumlah 10% dari nilai kontrak,” ujar Alex.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa penetuan dari fee yang sudah di sepakati dari pertemuan tersebut di tentukan oleh HA.
“Penentuan besaran fee di tentukan langsung oleh HA, adapun hasil pertemuan dan kesepakatan yang di capai yaitu HA siap mengkondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023,” ucapnya
Atas perbuatan nya MG di tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini. (Ardi).