READNEWS.ID, JAKARTA – Hingga November 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan prestasi gemilang dalam penangkapan buronan internasional. Kolaborasi erat dengan Kepolisian RI (POLRI) dan Interpol membuahkan hasil positif, dengan sebagian besar buron asing berhasil dipulangkan untuk diadili di negara asalnya.
“Dalam penanganan ini, ada berbagai jenis kasus yang menjerat para buron asing, mulai dari penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya, hingga pembunuhan,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (17/11/2023).
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, Imigrasi telah berhasil menangkap lima orang tersangka penipuan, lima orang pelaku kejahatan ekonomi, empat orang pelaku penjaminan dan investasi fiktif, serta tiga orang terlibat kasus pembunuhan. Sementara lima orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya.
Salah satu keberhasilan mencolok adalah penangkapan seorang warga negara ganda Australia dan Italia, yang berhasil dideportasi pada tanggal 19 Februari 2023. Pria tersebut telah menjadi buron pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran red notice Interpol, yang memungkinkan petugas imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi buron tersebut ketika mendarat dari Kuala Lumpur.
Pada bulan September, Imigrasi juga berhasil menangkap seorang warga negara Italia yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Begitu pula dengan seorang buron interpol asal Rusia yang terlibat dalam kasus penipuan dan organisasi kriminal, yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polri.