Pada poin kedua ini, berisi tentang memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara dengan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan air. Dan juga, Asta Cita keenam, yaitu membangun dari Desa untuk pemerataan ekonomi

Poin kedua dan keenam dari Asta Cita, sambungnya, menitikberatkan pada konsentrasi pembangunan di Desa. Dengan demikian, harapannya, salah satu program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto, makan bergizi gratis akan dapat berjalan.

“Tentunya, peran Kades, akan lebih optimal nantinya. Oleh karenanya, untuk menyambut program strategis itu agar berjalan dengan baik, kita harus merubah pola pikir bersama,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPKP Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, juga memaparkan materi terkait penggunaan DD dan berikut dengan pengelolaan keuangan Desa yang baik dan tepat.

Sambutan Positif Upaya Gus Irawan

Terpisah, Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, SH, menyambut positif upaya Gus Irawan, yang berupaya menyelamatkan para Kades dari jerat hukum lewat sosialisasi bersama BPK RI.

Menurut Ketua DPRD Tapsel, sosialisasi terkait optimalisasi peran dan fungsi BPK dan DPR RI dalam akuntabilitas pengelolaaan DD oleh Gus Irawan ini merupakan upaya mulia demi menyelamatkan para Kades dari jerat hukum pidana.

“Dengan adanya sosialisasi oleh Bapak H Gus Irawan Pasaribu ini, harapan kami, tidak ada lagi Kades yang tersandung hukum terkait pengelolaan DD di Kabupaten Tapsel ke depan,” kata Basith sapaan karib pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel yang juga hadir dalam sosialisasi itu.

Basith juga memuji Gus Irawan yang siap mem-back up para Kades, jika terbentur di kelengkapan administrasi ataupun ketatausahaan dalam laporan pengelolaan DD.

“Bapak H Gus Irawan Pasaribu, membuktikan bahwa negara dalam hal ini DPR RI hadir untuk melindungi segenap jajarannya. Demi terwujudnya pembangunan di Desa yang lebih baik,” imbuhnya.

Jangan Sampai Kades Tersandung Kasus Hukum

Kendati demikian, ia mengingatkan para Kades agar jangan sampai terjerat kasus hukum terkait mark up, pembangunan fiktif, atau penyalahgunaan wewenang, seperti pemalsuan dokumen dan tandatangan.

“Sebab, ini sudah masuk ranah pidana seperti pemaparan Bapak H Gus Irawan Pasaribu tadi,” sebut Basith.

Basith mengaku, siap mendukung Gus Irawan Pasaribu, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut), dalam hal mewujudkan pengelolaan DD yang baik. Khususnya di Kabupaten Tapsel.

“Kami meyakini, ini semua demi terciptanya pembangunan suatu daerah mulai dari Desa. Dengan demikian, Kabupaten Tapsel bisa kembali maju dan bangkit dengan makmurnya pembangunan dari Desa,” pungkasnya menutup.

Tampak hadir dalam sosialisasi ini, Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, SH. Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol Sisworo, SH, MH, bersama Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD, Camat, dan para Kades.