READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Untuk cegah para Kepala Desa (Kades) tersandung kasus hukum, anggota Komisi XI DPR RI, H Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA, menggelar sosialisasi terkait pengelolaan dana Desa (DD) yang baik di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (21/06/2024) pagi.

Gus Irawan, menggelar sosialisasi pengelolaan DD yang baik bagi para Kades untuk cegah tersandung kasus hukum ini di Sopo Namora, Kelurahan Baringin, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) ini, menjadi keynote speaker atau narasumber pada sosialisasi optimalisasi peran dan fungsi BPK dan DPR RI dalam akuntabilitas pengelolaaan Dana Desa di Tapsel.

Gus Irawan Pasaribu memiliki obsesi mulia agar para Kades di Tapsel dapat mengelola DD secara tepat. Tepat dalam hal pelaksanaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan, atau pun pelaporannya.

Menurut Gus Irawan, semangat UU tentang Desa bahwa DD bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dengan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di Desa. Dan juga, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Desa.

DD Kerap Jadi Ajang Intervensi

Tetapi, lanjut Gus Irawan, berdasarkan informasi dari banyak Kades, DD kerap menjadi ajang intervensi. Sehingga, DD kerap habis untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat desa. Bahkan, dana untuk pembangunan fisik di Desa sangat minim atau nihil.

“Hal ini, tentu tidak sejalan dengan semangat UU Desa dan seharusnya tidak boleh terjadi. Seharusnya, Desa dalam menyusun APBDes lebih mandiri dan menyesuaikan dengan kebutuhan di Desa,” terangnya.

“(Maka) setelah kegiatan (sosialisasi) ini, kita berharap wawasan para Kades di Tapsel bertambah. Sehingga ke depan lebih taat azas dan aturan dalam menggunakan dana desa-nya,” tambah Gus Irawan.

Gus Irawan menerangkan, dari hasil sesi tanya jawab pada sosialisasi tersebut, terdapat kesimpulan bahwa para Kades masih kerap menemui masalah di ranah hukum. Namun, rata-rata masih berada di koridor kurangnya kelengkapan administrasi atau ketatausahaan dalam laporan.

Siap Mem-back Up Kades

Dengan tegas, Gus Irawan mengaku siap untuk mem-back up para Kades, jika hanya terbentur pada masalah kelengkapan administrasi. Sebab, kata Gus Irawan, hal tersebut belum masuk ke ranah pidana.

“Tetapi, jika perbuatan mark up, fiktif, atau penyalahgunaan wewenang, seperti pemalsuan dokumen dan tandatangan, saya angkat tangan. Karena itu ranah pidana,” ungkapnya.

Gus Irawan melanjut, para Kades itu tak ubahnya seorang pejuang di garda terdepan sebuah negara, demi terwujutnya kemajuan dan kemandirian desa. Karena, kemajuan bangsa dan negara merupakan komulatif dari seluruh Provinsi.

Kemajuan suatu Provinsi, sebutnya, juga komulatif dari kemajuan daerah kabupaten dan kota. Demikian juga dengan Desa. Jika semua desa maju, maka sangat berdampak positif pada kemajuan bangsa dan negara.

Gus Irawan memaparkan, semangat memperhatikan dan membangun Desa, juga merupakan salah satu program strategis Presiden terpilih H Prabowo Subianto. Sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Prabowo-Gibran poin kedua.