READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Residivis kasus narkoba, HS alias D, akhirnya ditangkap Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, usai curi dan preteli sepeda motor orang lain, Kamis (12/10) siang.
Residivis kasus narkoba yang ditangkap usai curi dan preteli sepeda motor milik orang lain itu adalah warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan pelapor atau korbannya, Andi Jonveri Panjaitan (34). Korban merupakan warga Sitataring, Kota Padangsidimpuan. Yang mana, sepeda motornya tanpa tanda kenderaan bermotor (TNKB).
“Peristiwa pencurian terjadi, Selasa (10/10) dini hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Jumat (20/10) sore.
Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di depan Rumahnya. Korban, saat itu baru pulang berjualan. Lalu ia istirahat. Usai bangun tidur, korban kaget bukan kepalang. Karena, motornya sudah raib di parkiran.
Beruntung, lenyapnya motor korban terekam di CCTV. Dan dari rekaman CCTV mengarah ke HS alias D. Lalu, korban buru-buru melapor ke Polres Padangsidimpuan. Korban, miliki bukti, yaitu rekaman CCTV tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tidak butuh waktu lama, Tim Walet berhasil mengamankan yang bersangkutan (HS-red),” jelas Maria.
Kepada Tim Walet, HS mengaku menyembunyikan motor yang sudah ia preteli di belakang satu Hotel di Jalan Sudirman. Sedangkan kap motor curiannya, ia simpan di satu Kebun Salak di Tapanuli Selatan.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim Walet membawa yang bersangkutan. Serta, barang bukti motor curian ke Polres Padangsidimpuan,” tandas Kasat Reskrim menutup.