READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dengan dalih mau beli, seorang pria berusia 53 tahun, TU, malah larikan sepeda motor Isran Pulungan, di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Senin (4/3) sore.
Selain dalih mau beli, pria warga Jalan Tanjung, No.5, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan, sukses larikan motor korban, setelah negosiasi harga. Sehingga, korban terpedaya dan rela berikan kunci kontak.
“Tersangka kami amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit motor warna silver BB 2961 KP,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kamis (7/3) pagi.
Sebelumnya, Kasat menerangkan antara TU dan korban berjanji bertemu di Jalan Raja Inal Siregar. Keduanya, sepakat bertemu untuk jual beli sepeda motor di sana. Korban, datang bersama temannya, Sahlan Nasution.





