READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dengan dalih mau beli, seorang pria berusia 53 tahun, TU, malah larikan sepeda motor Isran Pulungan, di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Senin (4/3) sore.
Selain dalih mau beli, pria warga Jalan Tanjung, No.5, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan, sukses larikan motor korban, setelah negosiasi harga. Sehingga, korban terpedaya dan rela berikan kunci kontak.
“Tersangka kami amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit motor warna silver BB 2961 KP,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Kamis (7/3) pagi.
Sebelumnya, Kasat menerangkan antara TU dan korban berjanji bertemu di Jalan Raja Inal Siregar. Keduanya, sepakat bertemu untuk jual beli sepeda motor di sana. Korban, datang bersama temannya, Sahlan Nasution.
“Setelah negosiasi harga, tersangka berdalih mau mencoba sepeda motor tersebut dengan membawa kunci kontak. Alhasil, tersangka langsung membawa lari sepeda motor korban,” imbuh Kasat.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kasat, korban merasa keberatan dan melaporkan tersangka guna proses hukum lebih lanjut. Dari laporan itu, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk TU.
“Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor BB 2961 KP warna silver. Selain itu, kami juga menyita sebuah kunci kontak berikut BPKB dan STNK sepeda motornya,” tukas Kasat menutup.