Kementerian BUMN akan tetap berfungsi sebagai regulator dengan wewenang menyetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengusulkan agenda RUPS, serta menetapkan kebijakan strategis.
Sebagai eksekutor, Danantara akan mengelola dividen, holding investasi, dan operasional BUMN, serta mengesahkan rencana kerja dan anggaran perusahaan.
Dengan adanya Danantara, dividen BUMN akan dialokasikan langsung untuk investasi, sehingga laba dari investasi ini akan menjadi sumber dana untuk membiayai program-program pemerintah.
Prabowo Subianto yakin bahwa Danantara dan efisiensi anggaran yang diterapkan di seluruh instansi pemerintah akan membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Halaman